UJI KOMPETENSI KEAHLIAN
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari upaya Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh.